Departemen/Lembaga/Unit mengajukan pengadaan barang (diluar pengadaan barang RKAT) kepada Staf Departemen GA sesuai kebutuhan melalui pesan teks/komunikasi lisan.
Staf Departemen GA mengajukan anggaran untuk persetujuan kepada Staf Keuangan melalui mekanisme yang sudah ditetapkan.
Staf Departemen GA melakukan proses pembelian sesuai kebijakan yayasan.
Staf Departemen GA melakukan prosedur pengecekan barang yang datang serta memastikan dalam keadaan baik sebelum diserahkan ke Divisi/Bidang/Unit.
Staf Departemen GA mencatat barang yang diterima dalam Daftar Inventaris Barang dan diserahkan ke Divisi/Bidang/Unit dengan persetujuan kepala Divisi/Bidang/Unit dan kepala Departemen GA.
Pihak Terkait
Departemen General Affair
Staf Keuangan
Seluruh Karyawan
Terminologi:
Pengadaan: Proses pembelian barang yang diperlukan untuk mendukung operasional departemen/bidang lain.
Keterangan
Nomor SOP: GA-SOP-002.30.01.2025
Diresmikan: 30 Januari 2025
Pembaruan: –
Tim Penyusun:
Fatma Hari Setyoningati – Staf Departemen Human Resources
Tinjauan dan Validasi:
Achmad Luqman Chakim – Kepala Departemen General Affair