Petugas memastikan semua transaksi penjualan dan pembayaran sudah tercatat dan tidak ada transaksi yang tertunda.
Petugas menghitung jumlah uang tunai dan non-tunai kemudian melakukan rekonsiliasi jumlah pendapatan yang tercatat dan laporan transaksi sistem POS (Point of Sale).
Kemudian petugas menyisihkan uang sejumlah Rp 150.000 yang terdiri dari pecahan Rp 500, Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, dan Rp 10.000 dari hasil penjualan sebagai kas (digunakan untuk kembalian atau operasional lainnya) di hari berikutnya.
Petugas menyetorkan pendapatan berdasarkan laporan yang tersedia di sistem kepada Kepala Mart.
Pihak Terkait
Petugas Toko
Kepala Mart
Terminologi:
Rekonsiliasi adalah proses pencocokan jumlah pendapatan dengan data transaksi keuangan tujuannya untuk memastikan data keuangan suatu perusahaan akurat dan sesuai.
Keterangan
Nomor SOP: GA-SOP-013.30.01.2025
Diresmikan: 30 Januari 2025
Pembaruan: –
Tim Penyusun:
Gamelli Alfius – Staf Keuangan
Tinjauan dan Validasi:
Achmad Luqman Chakim – Kepala Departemen General Affair