Petugas wajib datang 15 menit sebelum jam buka toko untuk melakukan persiapan seperti membersihkan rak dan display barang, menyapu lantai, mengepel lantai dan mengosongkan sampah.
Area penyimpanan barang (gudang) harus bersih, tertata rapi, bebas dari debu, dan tumpahan produk. Setiap barang yang tumpah atau rusak harus segera dibersihkan.
Petugas wajib menjaga kebersihan lingkungan sekitar toko.
Pihak Terkait
Petugas Toko
Keterangan
Nomor SOP: GA-SOP-014.30.01.2025
Diresmikan: 30 Januari 2025
Pembaruan: –
Tim Penyusun:
Gamelli Alfius – Staf Keuangan
Tinjauan dan Validasi:
Achmad Luqman Chakim – Kepala Departemen General Affair