Skip to main content
Skip to footer
Penggantian Lampu Rusak
Materi
- Staf Departemen GA melakukan penggantian lampu secara langsung dengan mengambil peralatan dan lampu pengganti dari gudang.
- Apabila diperlukan, Staf Departemen GA bisa mematikan aliran listrik di area terkait untuk keamanan.
- Untuk penggantian lampu, lumens dan wattnya disesuaikan dengan standar di fasilitas publik lainnya serta standar yayasan.
- Jika sudah diganti, Staf Departemen GA bisa menghidupkan kembali aliran listrik.
- Staf Departemen GA melakukan uji coba pada lampu yang telah diganti dan memastikan lampu sudah menyala.
Pihak Terkait
- Departemen General Affair
Terminologi:
- Lumens: Satuan ukuran untuk menyatakan jumlah total cahaya (fluks bercahaya) yang dihasilkan oleh sumber cahaya.
Keterangan
- Nomor SOP: GA-SOP-006.30.01.2025
- Diresmikan: 30 Januari 2025
- Pembaruan: –
- Tim Penyusun:
- Fatma Hari Setyoningati – Staf Departemen Human Resources
- Tinjauan dan Validasi:
- Achmad Luqman Chakim – Kepala Departemen General Affair
- Moh.Marzuqi – Kepala Departemen Human Resources