Skip to main content
Skip to footer
Pengadaan Barang
Materi
- Departemen/Lembaga/Unit mengajukan pengadaan barang (diluar pengadaan barang RKAT) kepada Staf Departemen GA sesuai kebutuhan melalui pesan teks/komunikasi lisan.
- Staf Departemen GA mengajukan anggaran untuk persetujuan kepada Staf Keuangan melalui mekanisme yang sudah ditetapkan.
- Staf Departemen GA melakukan proses pembelian sesuai kebijakan yayasan.
- Staf Departemen GA melakukan prosedur pengecekan barang yang datang serta memastikan dalam keadaan baik sebelum diserahkan ke Divisi/Bidang/Unit.
- Staf Departemen GA mencatat barang yang diterima dalam Daftar Inventaris Barang dan diserahkan ke Divisi/Bidang/Unit dengan persetujuan kepala Divisi/Bidang/Unit dan kepala Departemen GA.
Pihak Terkait
- Departemen General Affair
- Staf Keuangan
- Seluruh Karyawan
Terminologi:
- Pengadaan: Proses pembelian barang yang diperlukan untuk mendukung operasional departemen/bidang lain.
Keterangan
- Nomor SOP: GA-SOP-002.30.01.2025
- Diresmikan: 30 Januari 2025
- Pembaruan: –
- Tim Penyusun:
- Fatma Hari Setyoningati – Staf Departemen Human Resources
- Tinjauan dan Validasi:
- Achmad Luqman Chakim – Kepala Departemen General Affair
- Moh.Marzuqi – Kepala Departemen Human Resources