Inventaris Barang

Materi

  1. Departemen/Lembaga/Unit memberikan informasi kepada Staf Departemen GA terkait update barang inventaris setiap 1 bulan sekali (sesuai kebutuhan) melalui pesan singkat atau komunikasi langsung.
  2. Staf Departemen GA mencatat inventaris barang kedalam form Daftar Inventaris Barang.
  3. Staff Departemen GA memberikan cap kepemilikan barang inventaris sesuai dengan kategorinya dan ketentuan yang ada.
  4. Staf Departemen GA memperbarui daftar inventaris setiap ada penambahan atau penghapusan barang.

Pihak Terkait

  • Departemen General Affair

Terminologi:

  • Inventaris: Semua aset tetap dan barang bergerak milik perusahaan yang digunakan untuk keperluan operasional.

Keterangan

  • Nomor SOP: GA-SOP-001.30.01.2025
  • Diresmikan: 30 Januari 2025
  • Pembaruan: –
  • Tim Penyusun:
    • Fatma Hari Setyoningati – Staf Departemen Human Resources
  • Tinjauan dan Validasi:
    • Achmad Luqman Chakim – Kepala Departemen General Affair
    • Moh.Marzuqi – Kepala Departemen Human Resources