Laporan Presensi Bulanan

Materi

  1. Staf Departemen HR mereminder Staf Departemen IT H-2 hari terakhir kerja periode bulan berjalan untuk melakukan ekspor data presensi.
  2. Staf Departemen HR meminta rekap data presensi yang telah diverifikasi oleh Kepala Departemen IT kepada
  3. Staf Departemen IT pada hari terakhir kerja bulan berjalan.
  4. Staf Departemen HR mencocokkan data presensi bulanan dengan data izin dan cuti.
  5. Staf Departemen HR menyusun laporan presensi bulanan lalu diserahkan kepada Kepala Departemen HR untuk ditinjau.
  6. Setelah disetujui, Staf Departemen HR menyerahkan laporan presensi bulanan kepada Bagian Keuangan.

Pihak Terkait

  • Departemen Human Resources
  • Departemen IT
  • Bagian Keuangan

Keterangan

  • Nomor SOP:SOP: GA-SOP-001.03.02.2025
  • Diresmikan: 03 Februari 2025
  • Pembaruan: –
  • Tim Penyusun:
    • Fatma Hari Setyoningati – Staf Departemen Human Resources
  • Tinjauan dan Validasi:
    • Achmad Luqman Chakim – Kepala Departemen General Affair
    • Moh.Marzuqi – Kepala Departemen Human Resources