Laporan Penjualan Voucher Internet Bulanan

Materi

  1. Staf IT mencatat setiap pembelian voucher dari santri dengan lengkap di form data penjualan yang sudah disediakan.
  2. Staf IT merekap data penjualan kemudian menginputkan ke spreadsheet laporan penjualan voucher internet. Rekap data dilakukan maksimal tanggal 3-5 setiap bulannya (pada hari kerja atau menyesuaikan).
  3. Staf IT menyerahkan laporan kepada Kepala Departemen IT Support untuk disahkan kemudian divalidasi oleh Staf Keuangan.
  4. Selanjutnya laporan penjualan disampaikan kepada Bendahara Yayasan untuk evaluasi dan tindak lanjut.

Pihak Terkait

  • Departemen IT Support
  • Staf Keuangan
  • Bendahara Yayasan

Keterangan

  • Nomor SOP: IT-SOP-002.06.03.2025
  • Diresmikan: 06 Maret 2025
  • Pembaruan: –
  • Tim Penyusun:
    • Gamelli Alfius – Staf Keuangan
  • Tinjauan dan Validasi:
    • Andhika Wiratama – Kepala Departemen IT Support
    • Sri Lestari – Bendahara Yayasan