Cross Selling adalah aktifitas menawarkan produk (dari Unit) yang berbeda kepada customer yang sudah pernah melakukan transaksi dengan Unit.
Contoh:
- Wali santri Pesantren Sintesa ditawarkan terapi di Rumah Terapi Arkana dengan harga khusus.
Administrasi
- Secara administrasi, Cross Selling harus melalui persetujuan dari pimpinan antar Unit.
- Setelah melalui rapat koordinasi antar Unit.
Teknis
- Pelaksanaan teknis bisa dilakukan secara manual ataupun broadcast dengan tools.
- Dilakukan oleh Unit yang mengelola produk.
Dalam contoh sebelumnya, yang melakukan adalah Rumah Terapi Arkana.
Tahapan
- Tentukan produk yang ingin ditawarkan (Cross Selling) ke customer.
- Lakukan rapat koordinasi antar Unit.
- Tentukan target audience dari database yang sudah ada.
- Buat konten (foto/poster/video) dan redaksinya.
- Minta persetujuan dan tandatangan atasan yang akan melakukan Cross Selling.
- Lakukan Cross Selling.
Proses Penanganan
Saat ada customer yang merespon pesan Cross Selling, lakukan penanganan sebagaimana umumnya atau yang sesuai ketentuan Unit berkenaan khusus Cross Selling tersebut.