Cross Selling

Cross Selling adalah aktifitas menawarkan produk (dari Unit) yang berbeda kepada customer yang sudah pernah melakukan transaksi dengan Unit.

Contoh:

  1. Wali santri Pesantren Sintesa ditawarkan terapi di Rumah Terapi Arkana dengan harga khusus.

Administrasi

  1. Secara administrasi, Cross Selling harus melalui persetujuan dari pimpinan antar Unit.
  2. Setelah melalui rapat koordinasi antar Unit.

Teknis

  1. Pelaksanaan teknis bisa dilakukan secara manual ataupun broadcast dengan tools.
  2. Dilakukan oleh Unit yang mengelola produk.

Dalam contoh sebelumnya, yang melakukan adalah Rumah Terapi Arkana.

Tahapan

  1. Tentukan produk yang ingin ditawarkan (Cross Selling) ke customer.
  2. Lakukan rapat koordinasi antar Unit.
  3. Tentukan target audience dari database yang sudah ada.
  4. Buat konten (foto/poster/video) dan redaksinya.
  5. Minta persetujuan dan tandatangan atasan yang akan melakukan Cross Selling.
  6. Lakukan Cross Selling.

Proses Penanganan

Saat ada customer yang merespon pesan Cross Selling, lakukan penanganan sebagaimana umumnya atau yang sesuai ketentuan Unit berkenaan khusus Cross Selling tersebut.