Staf Mahkamah Pesantren

Struktur

  • Bidang: Human Resources
  • Bagian: Mahkamah Pesantren
  • Posisi: Staf Mahkamah Pesantren
  • Report Line: Kepala Bidang

Pengesahan

  • Diresmikan: 22 November 2023
  • Pembaruan: –

Tugas dan Kewajiban

  1. Koordinasi dengan Bidang Tata Usaha dan IT Support terkait dengan presensi pegawai.
  2. Koordinasi dengan Bidang Kepesantrenan dan Bidang Pendidikan atau individu yang berinteraksi langsung dengan santri.
  3. Menindak dan melakukan pembinaan kepada santri/pegawai yang melakukan pelanggaran Tartib/SOP.
  4. Membantu melakukan penilaian 360 degree feedback untuk semua pegawai.
  5. Membantu membuat laporan bulanan kinerja pegawai berbasis KPI.
  6. Membantu membuat laporan bulanan pelanggaran Tartib yang dilakukan oleh santri.

Kualifikasi

  • Laki-laki, maksimal 35 tahun.
  • Pendidikan minimal SMA atau sederajat.
  • Mampu berkomunikasi dengan baik.
  • Berpengalaman di dunia pesantren.
  • Tegas dan bertanggung jawab.

Wewenang

  • Melakukan pembinaan kepada santri/pegawai yang melakukan pelanggaran.