Kepala Bidang Media

Struktur

  • Bidang: Media
  • Bagian: –
  • Posisi: Kepala Bidang
  • Report Line: Mudir

Pengesahan

  • Diresmikan: 2 Januari 2024
  • Pembaruan: –

Tugas dan Tanggungjawab

  1. Menyusun dan merencanakan konten.
  2. Menjalankan aktifitas dokumentasi dan publikasi secara maksimal.
  3. Membuat dan mengevaluasi Sistem (SOP, Activity, Checklist, dll) di Bidang Media.
  4. Membina tim (coaching dan mentoring) di Bidang Media.
  5. Melaksanakan pekerjaan utama sesuai Operational Working Hours, dan tetap berkoordinasi serta menjalankan tugas-tugas Kepala Bidang di luar Operational Working Hours.

Kualifikasi

  • Laki-laki, maksimal 35 tahun.
  • Memiliki gelar S1/Sarjana.
  • Memiliki kemampuan perencanaan yang baik.
  • Memilik 3 skill set berikut, yaitu:
  • Interpersonal
  • Leadership
  • Communication (lisan dan tulisan)
  • Bisa mengoperasikan Google Docs (Spreadsheet, Documents, dan Slides).
  • Punya laptop pribadi.
  • Memiliki kamera, HP, dan perangkat lainnya yang menunjang kegiatan dokumentasi.
  • Mampu mengoperasikan software editing gambar, audio, dan video.
  • Punya kendaraan pribadi diutamakan.

Wewenang

  • Menilai dan mengevaluasi kinerja SDM di bawah tanggung jawabnya berbasis KPI dan 360 degree feedback.
  • Membuat program dan kegiatan di RKAT.