Rencana Kerja Anggaran Tahunan atau RKAT adalah salah satu perangkat utama dalam menjalankan kegiatan selama 12 bulan.
Setiap Bidang wajib membuat RKAT yang sesuai dengan Guideline ini.
Memenuhi Empat Aspek
Dalam merancang RKAT, semua Bidang wajib memasukkan empat aspek ke dalam program dan kegiatan yang disusun. Keempat aspek itu adalah:
- Revenue
- Learn & Growth
- Customer
- Process
Revenue
Dari seluruh program yang disusun, harus ada (minimal 1) yang bisa memberikan kontribusi peningkatan revenue terhadap Pesantren Sintesa.
Learn & Growth
Semua program wajib mengandung aspek ini, yaitu belajar dan bertumbuh, baik secara individu, organisasi, dan mutu lembaga.
Customer
Ada 2 jenis customer:
- Internal customer yaitu manajemen dan seluruh pegawai
- External customer yaitu santri, wali santri, rekanan, partner, pemerintah, dll.
Program yang disusun wajib memperhatikan pelayanan customer.
Goalnya adalah customer delight, yaitu kepuasan customer, mendapatkan value lebih dari yang diekspektasikan.
Process
Program yang dijalankan senantiasa mengapresiasi proses, dan harus bisa dipastikan bahwa prosesnya semakin baik dari waktu ke waktu.
Sejalan dengan Visi dan Misi
Selain memenuhi empat aspek di atas, program yang disusun tidak boleh keluar dari visi misi Pesantren Sintesa.
Setiap Bidang harus bisa menerjemahkan visi misi ke dalam program kerjanya dengan baik.
Alur Pembuatan
RKAT dibuat oleh Bidang yang dipimpin oleh Kepala Bidang, dengan mempertimbangkan usulan dari berbagai pihak (360 degree).
- Persiapan penyusunan RKAT dimulai 3 bulan sebelum masuk tahun ajaran baru.
- Sekretaris mengingatkan seluruh Kepala Bidang untuk menyiapkan draft RKAT masing-masing minimal 2 pekan sebelum rapat pembahasan draft RKAT dimulai.
- Melaksanakan rapat draft RKAT pertama, dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang dan Bagian, dan dipimpin oleh Mudir.
- Setiap Bidang memaparkan draft RKAT.
- Peserta rapat menanggapi pemaparan.
- Pencatatan usulan dan perubahan (jika ada) dilakukan Bidang.
- Melaksanakan rapat draft RKAT kedua dengan alur dan ketentuan yang sama.
- Melaksanakan rapat finalisasi draft RKAT.
- Melaksanakan rapat pengesahan RKAT. Dokumen RKAT disahkan oleh Ketua Yayasan, ditandatangani Bendahara dan Kepala Bidang terkait.
Pembaruan RKAT
RKAT yang sudah disahkan memungkinkan untuk dilakukan pembaruan setelah melalui rapat triwulan dan kesepakatan hasil rapat.
Proses pembaruan dilakukan selambat-lambatnya 2 pekan setelah rapat triwulan.
Keterangan
- Nomor Guideline: GL-011.21.2.2025
- Diresmikan: 21 Februari 2025
- Pembaruan: –