Check-In Meeting adalah kegiatan pekanan yang wajib dilakukan oleh Kepala Bidang untuk melaporkan kegiatan pekanannya kepada Mudir.
Berikut adalah ketentuan Check-In Meeting di Pesantren Sintesa.
- Dilakukan 1 kali setiap pekan.
- Durasi maksimal 15 menit.
- Tidak ada ketentuan hari dan jam. Kepala Bidang langsung berkoordinasi dengan Mudir apabila mau melakukan Check-In Meeting.
- Menggunakan platform Alusio untuk melaporkan progres.
- Check-In Meeting dihitung sebagai laporan di KPI.
Check-In Meeting bertujuan agar performa manajemen bisa lebih optimal dan terarah setiap pekannya.
Keterangan
- Nomor Guideline: GL-007.3.6.2024
- Diresmikan: 03 Juni 2024
- Pembaruan: –