Check-In Meeting

Check-In Meeting adalah kegiatan pekanan yang wajib dilakukan oleh Kepala Bidang untuk melaporkan kegiatan pekanannya kepada Mudir.

Berikut adalah ketentuan Check-In Meeting di Pesantren Sintesa.

  1. Dilakukan 1 kali setiap pekan.
  2. Durasi maksimal 15 menit.
  3. Tidak ada ketentuan hari dan jam. Kepala Bidang langsung berkoordinasi dengan Mudir apabila mau melakukan Check-In Meeting.
  4. Menggunakan platform Alusio untuk melaporkan progres.
  5. Check-In Meeting dihitung sebagai laporan di KPI.

Check-In Meeting bertujuan agar performa manajemen bisa lebih optimal dan terarah setiap pekannya.

Keterangan

  • Nomor Guideline: GL-007.3.6.2024
  • Diresmikan: 03 Juni 2024
  • Pembaruan: –