Up Selling adalah aktifitas menawarkan ulang produk yang sama atau serupa kepada customer yang sudah pernah melakukan transaksi dengan Unit.
Administrasi
Secara administrasi, Up Selling harus melalui persetujuan dari pimpinan (bisa Bidang atau Unit).
Teknis
Pelaksanaan teknis bisa dilakukan secara manual ataupun broadcast dengan tools.
Tahapan
- Tentukan produk yang ingin ditawarkan (Up Selling) ke customer.
- Buat konten (foto/poster/video) dan redaksinya.
- Tentukan target audience dari database yang sudah ada.
- Minta persetujuan dan tandatangan atasan.
- Lakukan Up Selling.
Proses Penanganan
Saat ada customer yang merespon pesan Up Selling, lakukan penanganan sebagaimana umumnya atau yang sesuai ketentuan Unit berkenaan khusus Up Selling tersebut.